Kehadiran franchise saat ini sudah banyak diminati hampir sebagian orang. Hubungan bisnis ini tentunya untuk mendapatkan keuntungan sesuai dengan produk dagang pada jangka waktu tertentu. Salah satu produk franchise yang dapat dibeli yaitu sebuah minuman.
Contoh Surat Perjanjian Franchise Minuman
Perkembangan usaha yang semakin meningkat memanfaatkan sebuah peluang yang bagus. Diperlukan perjanjian kepada pihak terkait jika ingin menjual sebuah minuman. Berikut merupakan contoh surat perjanjian franchise minuman sesuai hukum bisnis.
SURAT PERJANJIAN
FRANCHISE BOBA TIME
Yang bertanda tangan dibawah ini:
Nama : Arief Farhan Maulana
Tempat/Tanggal Lahir : Jakarta, 28 Agustus 1993
Nomor KTP : 6173046289387801
Alamat : Jalan Ahmad Yani Gg. Bukti Segedong No. 24 Kelurahan Jakarta Barat, Kecamatan Jakarta Barat – Kota Jakarta
Perjanjian ini selaku bertindak atas nama franchise Boba Time dalam perjanjian disebut Franchisor.
Nama : Maulana Farhan Arief
Tempat/Tanggal Lahir : Bogor, 18 Desember 1983
Nomor KTP : 6171093289846873
Alamat : Jalan Kota Baru Ujung Persimpangan jl. Perdamaian Gg. Bukti Barisan No. 21 Kelurahan Jakarta Barat, Kecamatan Jakarta Barat – Kota Jakarta
Kasus dengan nama sendiri sehingga selanjutnya dikatakan sebagai Franchisee.
Tepat Rabu, tanggal dua puluh tujuh juli dua ribu dua puluh dua (27-07-2022) berlokasi pada Indomaret Franchisor dan Franchisee setuju mempererat hubungan untuk ikatan bersama Franchise dengan keterangan yang berlaku yaitu.
- Franchisor mengizinkan serta bekerjasama Franchise melayani dan memenuhi kebutuhan pokok di Boba Time.
- Franchisee berjanji untuk mengendalikan kualitas barang, mengawasi dan menjaga serta pelayanan yang diberikan disesuaikan SOP Franchisor.
- Franchisor menyampaikan kewajiban kepada Franchisee untuk menyelenggarakan di Jl. Jendral Urip Jakarta.
- Franchisor menyampaikan permohonan izin ke Franchisee dengan nama Boba Time serta menggunakan merek maupun sistem Franchisee.
- Franshisee setuju menjalankan seluruh ketetapan dan persyaratan yang diterapkan pada Franchisor.
Berdasarkan bahwa hal yang ditetapkan Franchisor dan Franchisee setuju melaksanakan perjanjian bentuk kelompok bersama yang disebut sebagai Perjanjian serta syarat dan ketetapan seperti dibawah ini:
PASAL 1
SYARAT YANG HARUS DIPENUHI
Franchisee harus menyatakan memenuhi keseluruhan syarat yang ditetapkan Franchisor yaitu:
- Memberikan modal Rp. 7.000.000 (Tujuh Juta Rupiah) dimana harus disetor ke rekening yang bersangkutan yaitu Franchisor
- Menyediakan lahan tanah yang dibuat bangunan untuk pembuatan toko
- Mempunyai lokasi usaha sesuai syarat lewat estetika dan hukum.
PASAL 2
BIAYA YANG DIPERLUKAN
- Biaya 1 kali bayar di awal
- Biaya Franchise sebesar Rp. 5.000.000, yang mencakup:
- Izin pemakaian Brand
- Resep dan SOP penyajian
- SOP operasional
- Biaya alat sebesar Rp. 2.000.000
- Booth lipat
- X-banner
- Kelengkapan wadah
- Gelas
- Varian rasa
- Sedotan
- Keseluruhan bahan sebesar Rp. 5.000.000
- Biaya bulanan franchise 250.000 per bulan
- Publikasi pembukaan di Instagram
- Supply stock untuk publikasi
PASAL 3
KEWAJIBAN YANG HARUS DIBERI FRANCHISOR
Kehadiran Franchisor diwajibkan agar:
- Mempersiapkan standar prosedur kepada pengelolaan Boba Time kepada Franchisee
- Menyesuaikan trainer, desain dan materi khusus pelatihan bagi pekerja Boba Time
- Menyediakan training bagi Franchisee secara berkelanjutan
- Membagi kesempatan konsultasi secara gratis ke Franchisee jika toko Indomaret mengalami krisis.
- Membantu proses marketing & publikasi
PASAL 4
KEWAJIBAN PADA FRANCHISEE
- Keseluruhan biaya pengadaan perabotan harus disesuiakan dengan Franchisor Boba Time
- Franchisee yakin bahwa pengadaan formulir, kartu nama, kwitansi, seragam digunakan agar peningkatan usaha toko Indomaret
- Franchisee dimaksudkan melakukan perjanjian harus ikut terlibat program pelatihan
- Franchisee mengikuti seluruh prosedur operasional pengelolaan kedai
PASAL 5
JANGKA WAKTU PERJANJIAN
Perjanjian ini disampaikan selama 3 (tiga) tahun sejak ditandatangani yakni tanggal 27 Juli 2022 hingga pada 26 Juli 2025 sesuai kesepakatan kedua belah pihak dapat ditambah masa kerjasama dengan syarat dan jangka waktu yang ditetapkan nanti.
Franchisor
Materai 10.000
Arief Farhan Maulana |
Sekian perjanjian dibuat serta ditandatangani oleh pihak dalam keadaan tubuh sehat secara jasmani dan rohani serta tidak ada paksaan dari seluruh pihak manapun serta dibuat sebanyak 2 (dua) rangkap masing-masing memiliki kekuatan hukum yang tinggi dengan dilaksanakan diatas materai 10.000. Dibuat dan ditandatangani bertepat pada Jakarta 27 Juli 2022.
Franchisee
Materai 10.000
Maulana Farhan Arief |
Berikut merupakan contoh surat perjanjian franchise minuman selama melakukan kerjasama. Kehadiran surat ini bertujuan untuk menjalin sebuah kerjasama khususnya pada produk minuman. Tentunya hal ini dapat meningkatkan sebuah pendapatan yang lebih pasti.